Tanda-tanda Broker Scam/Curang/Tidak Bonafid:
Biasanya suatu ciri perusahaan forex yang beresiko untuk scam dan cheating (curang) ditandai dengan :
* Seringnya requote pada eksekusi order anda, meski di saat pasar sedang tidak terjadi hectic.
* Server yang sering freeze/down.
* Pembatasan suatu teknik trading
* Sering menjemput Stop Loss anda (Stop Loss Hunter), sedangkan jika liquidasi Profit akan susah sekali atau diperlambat.
* Manipulasi harga, ataupun pengaturan nilai deposit yang tidak sesuai standard. Seolah-olah seperti dibesarkan nilai nominalnya dengan tujuan mengangkat nilai liquiditas perusahaan tersebut di laporan keuangannya.
* Diperbolehkannya transfer dengan pihak ke 3 (berbeda nama). Hal ini beresiko terjadi pencurian uang atau hacker, serta bisa disebut dengan Money Laundry dan tergolong Ilegal.
* Bisa menggunakan transfer dengan media e-currency yang berjenis offshore seperti jenis e-gold, Liberty Reserve (LR) dan sejenisnya, yang verifikasinya seringkali sangat mudah (instan) dan bisa berbeda nama. Karena tidak ada regulasi yang benar yang berfungsi mengatur dan mengawasi. Hal ini juga sangat berbahaya dan beresiko sekali, mengingat e-currency jenis tersebut sering digunakan untuk media pencucian uang (money laundry) serta tidak ada jaminan keamanan dana. E-currency seperti itu juga beresiko untuk dibobol hacker/pencurian uang.
* Pengiriman uang (deposit/penarikan) yang bisa melalui perantara pihak perorangan/pribadi, dan bukan atas nama perusahaan pialang yang bersangkutan secara langsung. Hal ini berbahaya dan tidak benar.
* Terletak/beralamat di negara-negara kecil/terpencil yang tidak jelas ataupun yang berjenis negara offshore (tax heaven). Yang seringkali alamat dari negara-negara tersebut biasanya digunakan sebagai alamat dari perusahaan judi dan perusahaan investasi penipuan.
* Web tidak memiliki Top Domain DOT com (.com). Tidak ada perusahaan komersial yang benar yang tidak memiliki top domain .COM sebagai induk perusahaannya. Waspada bila web perusahaan pialang/broker tersebut berdomain .NET, .ORG, .BIZ, dan sejenisnya. Tidak ada google.net, microsoft.org, ataupun yahoo.org sebagai induk webnya.
* Memiliki nama web yang tidak lazim dan terkesan seperti dipaksakan. Contoh: 4x (yang seolah-olah diartikan seperti Four Ex = Forex). Dan sejenisnya. Hal ini menandakan suatu perusahaan komersil yang tidak profesional.
* Lebih waspada dengan perusahaan yang masih baru atau yang berumur kurang dari 5 tahun.
* Tidak memiliki ijin sebagai perusahaan pialang yang benar seperti teregulasi di salah satu berikut:
- NFA/CFTC di kategori Futures Commission Merchant / FCM (US)
- Financial Services Authority - FSA UK (Inggris)
- MiFID/FSA (Uni Eropa)
- ARIF/Polyreg, dan harus berbentuk Bank (Swiss)
- Bappebti/Bapepam (Indonesia)
- IDA/BCAC/OSC/CSA/MFDA/Investment Industry Regulatory Organization of Canada - IIROC (Canada)
- SC (Malaysia)
- FFMS (Rusia)
- ASIC (Australia)
- Financial Services Agency/Japan Securities Dealers Assiciation/SESC (Jepang)
- Monetary Authority of Singapore - MAS (Singapore)
- DGCX/DMCC/DFSA (UAE/Dubai)
- Securities and Futures Commission - SFC (Hongkong)
- CSRC (China)
- SEBI (India)
Hati-hati bila suatu perusahaan tidak teregulasi di salah satu perijinan pialang (regulatory) tersebut, karena bila tidak teregulasi benar dan jelas di suatu negara yang benar (bukan terletak di negara offshore) maka segala aktifitas dari perusahaan tersebut tidak ada yang mengawasi dan sangat tidak aman. BEDAKAN PULA antara ijin pendirian perusahaan saja, dukungan anti money laundry dan ijin sebagai perusahaan pialang. Perusahaan sekuritas/forex yang benar HARUS berijin sebagai perusahaan pialang di badan regulasi seperti diatas. (Hati-hati dengan Regulasi Palsu! atau yang hanya berkedok seperti seolah-olah teregulasi, padahal tidak. Anda harus benar-benar memeriksanya di badan regulasi diatas untuk memastikannya, dan juga jenis kategorinya) Untuk negara-negara diluar itu biasanya tergabung di dalam salah satu afiliasi regulasi diatas, ataupun belum terdapat suatu badan regulatory yang memadai ataupun tidak jelas, dan disarankan sebaiknya dihindari bila diluar badan regulasi utama di atas, karena untuk faktor keamanan dan resikonya, Terutama untuk anda yang ingin serius bertrading forex secara aman dan terjamin.
Beberapa perusahaan forex online yang telah menghilang/membawa lari uang nasabah, tidak bisa melakukan penarikan, ataupun terbukti berbuat curang seperti menghilangkan transaksi yang profit, dan sejenisnya
(*Berdasarkan bukti sumber yang diterima di teguran badan regulatory, investigasi kepolisian internasional, dan laporan kasus dari para klien/korban): CrownForex, FIGfx, MoneyForex, Prime4x, ForexGen, EMPfx, Forex-Swiss (FXCH), FXTechTrading, StartForex, AC Trading (ACTC FX), dan masih banyak lagi), Bahkan beberapa di antara mereka ada yang masih beroperasi dan berbahaya sekali bila terjebak menjadi klien mereka.
Kebanyakan dari perusahaan forex yang bermasalah tersebut adalah terletak di tempat yang tidak jelas/terpencil (offshore brokers) dan tidak teregulasi sebagai perusahaan pialang sebagaimana mestinya (Tidak teregulasi NFA ataupun FSA di kategori Futures Commission Merchant (FCM)).
Perusahaan Scam bukan hanya berarti melarikan dana nasabah dan menghilang, tetapi Scam juga bisa berarti merugikan nasabahnya dengan kegiatan yang curang, serta tidak terdaftar pula di suatu badan regulatory yang benar yang bisa bertindak sebagai penengah dan pengawasnya (tergolong seperti Illegal Gambling). Dan untuk menghindari hal semacam itu maka pastikan perusahaan forex yang ingin anda ikuti tidak termasuk di dalam kategori seperti diatas. Lebih baik memiliki regulasi daripada yang tidak (hati-hati pula dengan regulasi palsu). Dan lebih baik mengikuti di negara yang besar dan sudah bagus daripada di negara yang kecil/tidak jelas dan berbahaya (negara offshore).
Bila suatu perusahaan Forex yang benar, maka hal-hal seperti diatas tersebut sangat jarang anda temukan, karena perusahaan forex yang benar lebih mengutamakan KEAMANAN dan KUALITAS, daripada sekedar memberikan fasilitas yang terlihat fantastis, kadang tidak masuk akal (tidak sesuai market) dan penuh bonus, padahal juga penuh dengan jebakan kepada konsumen. Waspadalah bila anda menemukan tawaran yang terlihat fantastis, periksa dahulu profil mereka dan kelengkapan regulasinya, apakah teregulasi di negara yang benar (bukan terletak di negara kecil yang tidak jelas/negara offshore), atau hanya berijin akta pendirian perusahaan saja (tidak berijin sebagai perusahaan pialang/sekuritas resmi sebagaimana mestinya di suatu negara yang besar dan benar), ataukah yang hanya sekedar outsourcing dan alamat sejenis PO BOX saja. Sudah banyak terjadi pelarian dana nasabah, penipuan, scam, dan prilaku curang di broker-broker yang berciri seperti itu, Waspadalah! Karena bertrading forex juga menyangkut keamanan dari uang anda.
Sumber : Forum ForexIndo, AndiTea
Selamat mencari broker forex.
No comments:
Post a Comment